Pendataan Calon Penerima Un 2016/2017

Pendataan Calon Peserta UN 2016/2017 - Sudah menjadi aktivitas rutin setiap simpulan semester ganjil dan menjelang semester genap kalau Sekolah/Madrasah melaksanakan Verifikasi dan Validasi Calon Peserta Ujian Nasional. Walaupun aktivitas Ujian Nasional masih lama, namun melaksanakan VerVal CAPESUN harus dilakukan dari sekarang. Hal ini untuk menjaga kevalidan data Calon Peserta Ujian Nasional nantinya. Dan menunjukkan waktu senggang bagi Sekolah/Madrasah untuk melaksanakan perubahan data kalau memang ditemukan data Peserta Didik yang identitasnya memerlukan perbaikan.
 
 Sudah menjadi aktivitas rutin setiap simpulan semester ganjil dan menjelang semester genap ka Pendataan Calon Peserta UN 2016/2017
Khusus bagi Madrasah dibawah naungan Kementerian Agama (Kemenag), VerVal CAPESUN dilakukan melalui satu pintu EMIS Pendis. Dan data Calon Peserta Ujian Nasional (CAPESUN) yang masuk kedalam Database VerValUN Kemenag diambil secara otomatis dari Upload Data Siswa di EMIS Pendis Online. 
Saat ini seluruh Madrasah se-Indonesia diwajibkan untuk melaksanakan Verifikasi dan Validasi (VerVal) data Peserta Didiknya di akun EMIS Pendis Online. Hal ini dimaksudkan untuk mengecek kembali semua data Peserta Didik yang dicalonkan sebagai Peserta Ujian Nasional barangkali ditemukan data yang harus dilakukan perbaikan.
 
Melakukan VerVal Calon Peserta Ujian Nasional di EMIS Kemenag Online wajib dilaksanakan. Madrasah harus memastikan bahwa data yang tersimpan didalam Database EMIS Pendis benar-benar akurat sesuai dengan data pendukung Peserta Didik yang bersangkutan. Diusahakan data Peserta Didik harus sama dengan identitas yang tercantum di Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran siswa. Sedangkan untuk Madrasah tingkat lanjutan ibarat Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah ditambah dengan kesamaan data siswa yang tercantum didalam Ijazah & SKHUN pendidikan sebelumnya.
 
 Sudah menjadi aktivitas rutin setiap simpulan semester ganjil dan menjelang semester genap ka Pendataan Calon Peserta UN 2016/2017
 
Silakan baca dan pahami mengenai langkah-langkah verval Capesun, melalui klik tautan dibawah ini :
 

Data-data yang dipersiapakan ialah sebagai berikut :
  • ➽1. Jenjang MI/MIN : Akta Kelahiran / Surat Keterangan Kelahiran
  • ➽2. Jenjang MTs/MTsN : Fotocopy Ijazah dan SKHUN MI/SD
  • ➽3. Jenjang MA/MAN : Fotocopy Ijazah dan SKHUN MTs/SMP
Untuk alamat websitenya ialah : http://emispendis.kemenag.go.id/vervalun/login.php
Semoga bermanfaat postingan tengang Info Pesiapan Pendataan Capesun 2016/2017 (NS)
 

0 Response to "Pendataan Calon Penerima Un 2016/2017"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel