Perangkat Instrumen Pmp Tahun 2019 Sd Smp Sma Smk Dan Login Pmp Daring
Berikut ini yakni berkas Juknis Penyusunan Perencanaan Pembelajaran (RPP) pada Raudlatul Athfal (RA) Tahun 2019. Download file format PDF.
Juknis Penyusunan Perencanaan Pembelajaran (RPP) pada Raudlatul Athfal (RA) Tahun 2019 |
Juknis Penyusunan Perencanaan Pembelajaran (RPP) pada Raudlatul Athfal (RA) Tahun 2019
Berikut ini kutipan teks/keterangan dari isi berkas Juknis Penyusunan Perencanaan Pembelajaran (RPP) pada Raudlatul Athfal (RA) Tahun 2019:
A. Latar Belakang
Pembelajaran merupakan kegiatan faktual dari pelaksanaan pendidikan pada suatu forum pendidikan. Pembelajaran yang baik dilaksanakan secara sistematis dan berkesinambungan. Kegiatan pembelajaran sanggup dilakukan dimanapun, baik di dalam maupun di luar lingkungan RA dalam wujud penyediaan bermacam-macam pengalaman berguru untuk semua anak.
Kegiatan pembelajaran dirancang mengikuti prinsip-prinsip pembelajaran, baik terkait dengan keluasan muatan/materi, pengalaman belajar, daerah dan waktu belajar, alat/ sumber belajar, bentuk pengcrgarusasran kelas/ model pembelajaran dan cara penilaian.
Perencanaan pembelajaran pada RA merupakan langkah awal yang sangat penting untuk menawarkan arah yang sempurna dalam pelaksanaan proses pembelajaran dan menawarkan panduan dalam menyiapkan kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan anak RA.
Pendidik harus bisa mengelola kegiatan pembelajaran, menyebarkan pola interaksi dengan banyak sekali pihak yang terlibat, dan berperan sebagai motivator dalam pembelajaran. Oleh alasannya yakni itu, pendidik RA diharapkan bisa merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik, kebutuhan dan perkembangan anak. Anak RA mempunyai rentang usia 4-6 tahun, dimana pada usia tersebut anak mempunyai karakteristik berguru diantaranya: anak berguru secara bertahap, cara berpikir anak khas, anak berguru dengan banyak sekali cara, serta anak berguru bersosialisasi.
Perencaaan pembelajaran RA perlu disusun dengan memperhatikan banyak sekali aspek khususnya terkait dengan kebutuhan pertumbuhan dan perkembangan anak.
B.Tujuan
Tujuan dari petunjuk teknis ini yakni sebagai contoh bagi para pendidik RA dalam menyusun perencanaan pembelajaran di RA.
C.Sasaran
Sasaran dari petunjuk teknis ini yakni pengelola, pelaksana, pemangku kepentingan lainnya dalam menyusun perencanaan pembelajaran RA.
D. Ruang Lingkup
KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM NOMOR 2762 TAHUN 2019
TENTANG
PETUNJUK TEKNIS PENYUSUNAN PERENCANAAN PEMBELAJARAN DI RAUDHATUL ATHFAL
PETUNJUK TEKNIS PENYUSUNAN PERENCANAAN PEMBELAJARAN DI RAUDHATUL ATHFAL
BAB I
PENDAHULUAN
Pembelajaran merupakan kegiatan faktual dari pelaksanaan pendidikan pada suatu forum pendidikan. Pembelajaran yang baik dilaksanakan secara sistematis dan berkesinambungan. Kegiatan pembelajaran sanggup dilakukan dimanapun, baik di dalam maupun di luar lingkungan RA dalam wujud penyediaan bermacam-macam pengalaman berguru untuk semua anak.
Kegiatan pembelajaran dirancang mengikuti prinsip-prinsip pembelajaran, baik terkait dengan keluasan muatan/materi, pengalaman belajar, daerah dan waktu belajar, alat/ sumber belajar, bentuk pengcrgarusasran kelas/ model pembelajaran dan cara penilaian.
Perencanaan pembelajaran pada RA merupakan langkah awal yang sangat penting untuk menawarkan arah yang sempurna dalam pelaksanaan proses pembelajaran dan menawarkan panduan dalam menyiapkan kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan anak RA.
Pendidik harus bisa mengelola kegiatan pembelajaran, menyebarkan pola interaksi dengan banyak sekali pihak yang terlibat, dan berperan sebagai motivator dalam pembelajaran. Oleh alasannya yakni itu, pendidik RA diharapkan bisa merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik, kebutuhan dan perkembangan anak. Anak RA mempunyai rentang usia 4-6 tahun, dimana pada usia tersebut anak mempunyai karakteristik berguru diantaranya: anak berguru secara bertahap, cara berpikir anak khas, anak berguru dengan banyak sekali cara, serta anak berguru bersosialisasi.
Perencaaan pembelajaran RA perlu disusun dengan memperhatikan banyak sekali aspek khususnya terkait dengan kebutuhan pertumbuhan dan perkembangan anak.
B.Tujuan
Tujuan dari petunjuk teknis ini yakni sebagai contoh bagi para pendidik RA dalam menyusun perencanaan pembelajaran di RA.
C.Sasaran
Sasaran dari petunjuk teknis ini yakni pengelola, pelaksana, pemangku kepentingan lainnya dalam menyusun perencanaan pembelajaran RA.
D. Ruang Lingkup
Petunjuk teknis penyusunan perencanaan pembelajaran RA ini meliputi konsep perencanaan pembelajaran dan mekanisme penyusunan acara pembelajaran RA.
A. Pengertian Perencanaan Pembelajaran RA
encana pelaksanaan pembelajaran merupakan rancangan bagi pendidik untuk melaksanakan kegiatan bermain yang memfasilitasi anak dalam proses belajar. Kegiatan tersebut meliputi aktifitas pendidik dalam membangun sikap, pengetahuan, dan keterampilan anak RA. Rencana pelaksanaan pembelajaran dibentuk sebelum kegiatan pembelajaran dilaksanakan.
Rencana pembelajaran harus mengacu kepada karakteristik usia, sosial budaya dan kebutuhan individual anak. Dalam pembelajaran di RA terdapat beberapa konten yang perlu dikuasai anak, antara lain: (1) Pendidikan Agama Islam (PAI), (2) Matematika, (3) Bahasa dan Keaksaraan, (4) Sains, (5) Seni, (6) Sosial, dan (7) Teknologi.
Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam menyusun perencanaan pembelajaran RA, antara lain:
B. Fungsi Perencanaan Pembelajaran RA
Secara umum, perencanaan pembelajaran berfungsi sebagai pedoman atau petunjuk bagi pendidik serta mengarahkan dan membimbing penetapan acara pembelajaran dalam pencapaian tujuan. Perencanaan pembelajaran RA berfungsi untuk membantu pcndidik dalam:
C. Prinsip-prinsip Perencanaan Pembelajaran RA
Prosedur yakni tahapan-tahapan kegiatan untuk menuntaskan suatu aktivitas. Prosedur penyusunan perencanaan pembelajaran RA mempertimbangkan beberapa langkah sebagai berikut:
a. Memahami Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) RA
BAB II
KONSEP PERENCANAAN PEMBELAJARAN RA
A. Pengertian Perencanaan Pembelajaran RA
encana pelaksanaan pembelajaran merupakan rancangan bagi pendidik untuk melaksanakan kegiatan bermain yang memfasilitasi anak dalam proses belajar. Kegiatan tersebut meliputi aktifitas pendidik dalam membangun sikap, pengetahuan, dan keterampilan anak RA. Rencana pelaksanaan pembelajaran dibentuk sebelum kegiatan pembelajaran dilaksanakan.
Rencana pembelajaran harus mengacu kepada karakteristik usia, sosial budaya dan kebutuhan individual anak. Dalam pembelajaran di RA terdapat beberapa konten yang perlu dikuasai anak, antara lain: (1) Pendidikan Agama Islam (PAI), (2) Matematika, (3) Bahasa dan Keaksaraan, (4) Sains, (5) Seni, (6) Sosial, dan (7) Teknologi.
Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam menyusun perencanaan pembelajaran RA, antara lain:
- Memahami tujuan pembelajaran RA; Secara umum yaitu membantu meletakkan dasar ke arah perkembangan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diharapkan oleh anak untuk sanggup mengikuti keadaan dengan lingkungannya, serta membantu pertumbuhan dan perkembangan semoga anak mempunyai kesiapan dalam memasuki tahapan pendidikan berikutnya.
- Secara khusus yaitu membantu membimbing anak dalam mencapai kompetensi scsuai dengan kiprah perkembangan anak;
- Memahami Kompetensi Inti sebagai capaian tamat acara layanan pendidikan RA yang sesuai dengan Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) RA. Kompetensi Inti merupakan unsur pengorganisasian/pengikat Kompetensi Dasar;
- Memahami Kompetensi Dasar sebagai tingkat kemampuan dan capaian hasil pembelajaran yang mengacu pada Kompetensi Inti;
- Memahami bahwa Indikator Pencapaian Perkembangan wajib dirumuskan menurut Kompetensi Dasar. Indikator Pencapaian Perkembangan merupakan rangkaian perkembangan dan berguru anak yang disusun dengan memperhatikan usia. Indikator Pencapaian Perkembangan juga merupakan penanda perkembangan yang spesifik dan terukur untuk memantau atau menilai perkembangan anak. Indikator Pencapaian Perkembangan anak berfungsi untuk memantau perkembangan dan bukan digunakan secara pribadi sebagai materi/bahan asuh maupun kegiatan pembelajaran;
- Menetapkan materi pembelajaran menurut pada Kompetensi Dasar;
- Mengembangkan materi asuh dan menentukan sumber berguru serta media pembelajaran terrnasuk sarana dan prasarana yang merupakan bab penting untuk menunjang suatu kegiatan berguru dan pembelajaran;
- Memilih pendekatan pembelajaran yang sesuai dengan tujuan untuk menawarkan motivasi serta membimbing anak dalam melaksanakan acara pembelajaran secara kreatif, kolaboratif dan mandiri;
- Memilih metode dan model pembelajaran yang sempurna semoga anak merasa nyaman dan tidak bosan dalam mengikuti kegiatan berguru mengajar;
- Mengatur alokasi waktu berguru semoga sesuai dengan waktu yang diharapkan untuk melaksanakan program-program pembelajaran;
- Menentukan penilaian yang sempurna dan sesuai dengan tujuan pembelajaran yang ditetapkan sehingga memahami kemampuan yang telah dicapai oleh anak.
B. Fungsi Perencanaan Pembelajaran RA
Secara umum, perencanaan pembelajaran berfungsi sebagai pedoman atau petunjuk bagi pendidik serta mengarahkan dan membimbing penetapan acara pembelajaran dalam pencapaian tujuan. Perencanaan pembelajaran RA berfungsi untuk membantu pcndidik dalam:
- Mengorganisir pembelejarari, yaitu proses mengelola seluruh aspek yang terkait dengan pembelajaran semoga tertata secara sistematis, dan mencapai tujuan yang ditetapkan;
- Memetakan tujuan serta kompetensi pembelajaran yang dikehendaki;
- Mengenal kebutuhan, potensi serta faktor pendukung dan penghambat pertumbuhan dan perkembangan anak;
- Merancang acara pembelajaran yang menstimulasi anak untuk berpikir kritis, kreatif dan inovatif;
- Menetapkan sarana dan prasarana untuk mendukung kegiatan pembelajaran yang telah ditetapkan;
- Menetapkan penilaian yang sesuai dengan pencapaian tujuan pembelajaran;
- Mengkomunikasikan proses dan hasil pembelajaran kepada yang berkepentingan.
C. Prinsip-prinsip Perencanaan Pembelajaran RA
- Relevansi, yaitu sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan anak secara individu;
- Adaptasi, yaitu memperhatikan dan mengadaptasi perubahan psikologi, IPTEK, dan seni. Selain itu pembelajaran juga perlu mengadaptasi pada landasan Al-Quran dan Hadis yang diintegrasikan pada semua aspek perkembangan. Perencanaan pembelajaran juga perlu mengintegrasikan nilai-nilai karakter dalam pembelajaran serta internalisasi pada kegiatan pembiasaan;
- Kontiunitas, yaitu disusun secara berkelanjutan antara satu tahap perkembangan ke tahap perkembangan berikutnya;
- Fleksibilitas, yaitu dikembangkan secara luwes sesuai dengan keunikan dan kebutuhan anak, serta kondisi lembaga;
- Kepraktisan dan akseptabilitas, yaitu menawarkan kemudahan bagi praktisi dan masyarakat dalam melaksanakan kegiatan RA;
- Kelayakan, yaitu memperlihatkan keberpihakan pada anak usia dini, berorientasi pada kebutuhan anak, termasuk anak berkebutuhan khusus;
- Akuntabilitas, yaitu sanggup dipertanggungjawabkan pada masyarakat luas.
BAB III
PROSEDUR PENYUSUNAN PERENCANAAN PEMBELAJARAN RA
Prosedur yakni tahapan-tahapan kegiatan untuk menuntaskan suatu aktivitas. Prosedur penyusunan perencanaan pembelajaran RA mempertimbangkan beberapa langkah sebagai berikut:
a. Memahami Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) RA
b. Memahami Kl, KO dan Indikator Pencapaian Perkembangan (IPP) RA dan hubungan antara ketiganya;
c. Menerrtukan tema, subtema dan sub-subtema;
d. Menetapkan materi, tujuan pembelajaran dan Indikator Pencapaian Perkembangan (IPP).
Langkah-langkah di atas, digunakan pendidik dalam menyusun Program Semester (PROSEM), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mingguan (RPPM) dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian (RPPH).
Hal yang perlu dipahami dalam melaksanakan langkah-langkah di atas, antara lain:
A. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) RA
STPPA merupakan kriteria minimal wacana kemampuan yang dicapai anak pada seluruh aspek perkembangan dan pertumbuhan yang mempunyai ciri khas keislaman serta meliputi aspek nilai agama dan moral, fisik-motorik, kognitif, bahasa, sosial-emosional. serta seni.
B. Kompetensi Inti (KI), Kompetensi Dasar (KD), dan Indikator Pencapaian Perkembangan (IPP)
1. Kompetensi Inti (KI) merupakan citra pencapaian Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak pada tamat pembelajaran RA pada usia 6 tahun yang dirumuskan secara terpadu dalam bentuk KI Sikap Spiritual, Kl Sikap Sosial, KI Pengetahuan, dan KI Keterampilan.
Secara terstruktur kompetenai inti meliputi:
a. Kompetensi Inti-I (Kl-1), yaitu kompetensi inti sikap spiritual yang mencerminkan kecerdasan spiritual sebagai sikap kesadaran mengenal agama yang dianutnya;
c. Menerrtukan tema, subtema dan sub-subtema;
d. Menetapkan materi, tujuan pembelajaran dan Indikator Pencapaian Perkembangan (IPP).
Langkah-langkah di atas, digunakan pendidik dalam menyusun Program Semester (PROSEM), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mingguan (RPPM) dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian (RPPH).
Hal yang perlu dipahami dalam melaksanakan langkah-langkah di atas, antara lain:
A. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) RA
STPPA merupakan kriteria minimal wacana kemampuan yang dicapai anak pada seluruh aspek perkembangan dan pertumbuhan yang mempunyai ciri khas keislaman serta meliputi aspek nilai agama dan moral, fisik-motorik, kognitif, bahasa, sosial-emosional. serta seni.
B. Kompetensi Inti (KI), Kompetensi Dasar (KD), dan Indikator Pencapaian Perkembangan (IPP)
1. Kompetensi Inti (KI) merupakan citra pencapaian Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak pada tamat pembelajaran RA pada usia 6 tahun yang dirumuskan secara terpadu dalam bentuk KI Sikap Spiritual, Kl Sikap Sosial, KI Pengetahuan, dan KI Keterampilan.
Secara terstruktur kompetenai inti meliputi:
a. Kompetensi Inti-I (Kl-1), yaitu kompetensi inti sikap spiritual yang mencerminkan kecerdasan spiritual sebagai sikap kesadaran mengenal agama yang dianutnya;
b. Kompetensi Inti-2 (Kl-2). yaitu kompetensi inti sikap sosial yang mencerminkan kecerdasan sosial-emosional sebagai sikap dan sikap yang mengenal perasaan diri, orang lain, dan nilai-nilai sosial yang sesuai dengan norma serta budaya yang berlaku;
c. Kompetensi Inti-3 (KI-3), yaitu kompetensi inti pengetahuan yang mencerminkan kecerdasan logika matematika, bahasa, natural, dan seni;
d. Kompetensi Inti-4 (KJ-4), yaitu kompetensi inti keterampilan yang mencerminkan kemampuan mudah yang diharapkan dikuasai anak dalam bentuk hasil karya, gagasan, dan motorik Kompetensi Inti sebagai dasar untuk pengembangan Kompetensi Dasar.
2. Kompetensi Dasar (KO) merupakan tingkat kemampuan dalam konteks muatan pembelajaran tema pembelajaran, dan pengalaman berguru yang mengacu pada Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar dikembangkan dengan memerhatikan karakteristik dan kemampuan awal anak.
Kompetensi Dasar dibagi menjadi empat kelompok sesuai dengan pengelompokan Kompetensi Inti sebagai berikut:
a. Kompetensi Dasar menjabarkan KI-1; Sikap Spiritual (KD-1) dalam rangka
b. Kompetensi Dasar menjabarkan KI-2; Sikap Sosial (KD-2) dalam rangka
c. Kompetensi Dasar Pengetahuan (KD-3) dalam rangka menjabarkan KI-3;
d. Kompetensi Dasar Keterampilan (KD-4) dalam rangka menjabarkan KI-4).
Kompetensi Dasar RA terintegrasi dengan pengembangan pendidikan agama Islam.
3. Indikator Pencapaian Perkembangan (IPP) anak RA yakni penanda perkembangan yang spesifik dan terukur untuk memantau/menilai perkembangan anak pada usia 4 hingga dengan 6 tahun. Indikator pencapaian perkembangan anak RA berfungsi untuk memantau perkembangan anak dan bukan untuk digunakan secara pribadi baik sebagai materi asuh maupun kegiatan pembelajaran. lndikator pencapaian perkembangan anak RA dirumuskan menurut Kompetensi Dasar (KD).
4. Indikator pencapaian perkembangan anak untuk KD pada KI Sikap Spiritual dan KD pada KI Sikap Sosial tidak dirumuskan secara tersendiri. Pembelajaran untuk mencapai KD-KD ini dilakukan secara tidak langsung, tetapi melalui pernbelajaran untuk KD-KD pada KI Pengetahuan dan KI Keterampilan. Dengan kata lain, sikap positif anak akan terbentuk ketika ia mempunyai pengetahuan dan mewujudkan pengetahuan itu dalam bentuk hasil karya dan/atau unjuk kerja. Indikator pencapaian perkembangan anak untuk KD pada pengetahuan dan KD pada keterampilan merupakan satu kesatuan alasannya yakni pengetahuan dan keterampilan merupakan dua hal yang saling berinteraksi.
C. Hubungan Kompetensi Inti (KI), Kompetensi Dasar (KD), dan Indikator
Pencapaian Perkembangan (IPP)
E. Penentuan Tema, Subtema dan Sub-subtema
Tema yakni topik yang menjadi payung untuk mengintegrasikan seluruh konsep dan muatan pembelajaran melalui kegiatan bermain dalam mencapai kompetensi dan tingkat perkembangan yang diharapkan. Pelaksanaan tema dan subtema sanggup dilakukan dalam kegiatan pengembangan melalui bermain dan pembiasaan.
Tema bukan merupakan tujuan pembelajaran melainkan sarana untuk mengintegrasikan keseluruhan sikap dalam pengetahuan dan keterampilan yang ingin dibangun. Tema digunakan pada pembelajaran RA untuk membangun pengetahuan anak dan menyebarkan seluruh aspek perkembangan secara sistematik dan holistik dengan berlandaskan Al-Quran dan Hadis.
Program pengembangan dicapai melalui banyak sekali stimulasi pendidikan secara terintegrasi dengan memakai tema-tema yang sesuai dengan kondisi Lembaga RA dan anak. Tema sanggup dikembangkan secara fleksibel sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan anak semoga tidak bosan.
Tema ditentukan menurut prinsip kedekatan, kesederhanaan, kemenarikan, dan keinsidentalan. Pengernbangan tema menurut pada:
Pada pelaksanaannya, tema dan kompetensi dasar dikembangkan menjadi muatan pembelajaran. Muatan pembelajaran yakni cakupan materi yang ada pada kompetensi dasar sebagai materi yang akan dijadikan kegiatan-kegiatan untuk mencapar kompentensi sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan.
Salah satu teknik dalam pengembangan tema yakni melalui webbing tema (jaring laba-laba). Setiap tema yang telah diidentifikasi dikembangkan ke dalam subtema bahkan sub-subtema dalam bentuk diagram menyerupai jaring laba-laba.
F. Penetapan Materi, Tujuan Pembelajaran dan Indikator Pencapaian Perkembangan (IPP)
Materi pembelajaran berisi konsep-konsep yang akan dikenalkan pada anak untuk mencapai pemenuhan kompetensi yang diharapkan. Materi pembelajaran merujuk dari kompetensi dasar yang sanggup dijadikan sebagai materi kegiatan untuk mencapai kompetensi sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan maupun keterarnpilan. Materi dikembangkan oleh RA sesuai dengan visi dan misi lembaganya.
Penentuan tujuan pembelajaran merupakan komponen pertama dalam perencanaan pembelajaran. Tujuan pembelajaran memperlihatkan capaian hasil tamat belajar. Tujuan pembelajaran RA memuat rumusan yang menjadi sasaran pembelajaran dan meraih pengalaman berguru anak. Untuk itu, tujuan pembelajaran menjadi landasan dalam mengukur hasil akhir, isi pelajaran maupun metode mengajar.
Tujuan pembelajaran diletakkan dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mingguan (RPPM). Kriteria dalam menentukan tujuan pembelajaran sebagai berikut:
Langkah terakhir yakni penentuan Indikator Pencapaian Perkembangan (IPP). Indikator pencapaian perkembangan yakni kriteria pencapaian perkembangan yang diharapkan sebagai hasil tamat belajar. Indikator dirumuskan dalam penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian (RPPH).
G. Penyusunan Program Semester, RPPM dan RPPH
Perencanaan pembelajaran RA disusun secara sistematis dan berisikan komponen tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, alat/bahan dan sumber berguru serta penilaian untuk memenuhi sasaran pencapaian lingkup perkembangan dan tingkat pencapaian perkembangan anak. Penyusunan perencanaan pembelajaran RA terdiri dari: Program Semester (PROSEM), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mingguan (RPPM) dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian (RPPH).
l. Penyusunan Program Semester
Berisi daftar tema satu semester yang dikembangkan menjadi sub tema dan atau sub-sub tema. Pengembangan Kompetensi Inti dan Kompetensi Oasar menjadi Indikator Pencapaian Perkembangan dan contoh materi. Langkah-langkah penyusunan acara semester yakni sebagai berikut:
a. Membuat daftar tema-tema Islami satu semester;
b. Mengembangkan tema menjadi sub tema dan sub-sub tema dengan topik-topik yang lebih khusus dan Iebih dalam;
c. Menetapkan KD di setiap terna. Penulisan KD ditulis lengkap aba-aba dan penjelasannya. KD sanggup diulang-ulang di tiap tema atau sub tema atau sub-sub tema yang berbeda;
d. Landasan Al-Quran dan Hadis diadaptasi dengan tema;
e. Menentukan alokasi waktu untuk setiap tema, sub tema dan sub-sub tema;
f. Tema, sub tema, dan sub-sub tema yang sudah ditentukan di awal sanggup berubah kalau ada kondisi tertentu dengan melibatkan anak tanpa harus merubah KD yang sudah ditetapkan;
g. KD dikembangkan menjadi indikator. Menentukan model pembelajaran atau metode pembelajaran yang sesuai dengan Indikator Pencapaian Kompetensi.
h. Menyusun perencanaan penilaian pembelajaran (contoh acara semester terlampir).belajaran Mingguan (RPPM).
2. Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mingguan (RPPM)
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mingguan (RPPM) di Raudhatul Athfal drsusun untuk pembelajaran selama satu minggu. RPPM dijabarkan dari Program Semester, yang berisi terdiri dari: (1) Identitas acara layanan; (2) Komponen Dasar (KDJ yang dipilih; (3) Indikator pencapaian perkembangan yang dipilih; (4) Materi pembelajaran; (5) Target PAI dalam satu minggu; dan (6) Rencana kegiatan.
Proses pembuatan RPPM di RA sebagai berikut:
a. Identitas RA
Identitas acara layanan sebagai bab dari proses pembuatan RPPM di RA memuat:
1) Nama Satuan RA yakni nama satuan RA yang menyusun RPPM;
2) Semester, bulan, ahad yang keberapa;
3) Terna, sub tema, dan sub-sub tema diambil dari acara semester yang telah disusun;
4) Kelompok usia anak diisi dengan kelompok sasaran program.
Pada tamat tema sanggup dilaksanakan kegiatan puncak tema. Puncak tema merupakan kegiatan untuk mempertajam tema yang sedang dipelajari oleh bawah umur terkait dengan semua konsep, acara yang dilakukan sepanjang tema berlangsung. Puncak tema sanggup berupa kegiatan antara lain pameran hasil karya, kunjungan wisata, kegiatan bersama orangtua, panen bersama, pertunjukan sosiodrama, ekspo kuliner dan minuman hasil kuliner anak dan orangtua, dan lain-lain.
b. Kompetensi Dasar
Penetapan Kompetensi Dasar (KD) dalam penyusunan RPPM di RA memperhatikan ketentuan sebagai berikut:
1) KD yang ditetapkan dalam RPPM sesuai dengan KD yang sudah ditetapkan di Program Semester;
2) Komposisi KD yang diambil mewakili seluruh acara pengembangan {nilai agama dan moral, fisik-motorik, kognitif, bahasa, sosial-emosional, dan seni);
3) KD untuk sub tema atau sub-subtema sanggup diambil seluruhnya atau hanya sebagian dari KD yang ada di tema;
4) KD yang sudah dipilih sanggup diulang kembali untuk digunakan di tema lainnya;
5) Penulisan KD sanggup dituliskan dengan urutan angka atau dituliskan secara utuh;
6) Penempatan KD sanggup masuk ke dalam kolom atau ditulis di atas sehabis identitas program.
c. Indikator Pencapaian Perkembangan (IPP)
Penetapan Indikator dilakukan dengan cara Pencapaian Perkembangan menganalisa kemampuan yang diharapkan dalam Kompetensi Dasar. Selanjutnya banyak sekali kemampuan tersebut dituliskan dengan memakai kata kerja operasional (KKO). Penggunaan KKO dimaksudkan untuk menawarkan arah bagi proses penilaian pembelajaran yang akan dilakukan. Kata kerja operasional yakni kata kerja yang sanggup menunjukk.an sikap yang terukur. Kata kerja operasional sanggup disusun oleh guru.
d. Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran yakni kemampuan yang akan dicapai pada dikala proses pembelajaran berkaitan dengan KD dan pengembangan indikator yang sudah dalam acara semester.
e. Materi Pembelajaran
Dalam menyusun materi pembelajaran sebagar bab dari proses pembuatan RPPM di RA diharapkan perhatian sebagai berikut:
1) Materi pembelajaran dikembangkan dari KD dan indikator;
2) Banyaknya materi pembelajaran yang diambil diadaptasi dengan kemampuan berguru anak;
3) Materi pengembangan sikap dimasukkan ke dalam SOP dan menjadi pembiasaan yang diterapkan sehari-hari sepanjang tahun;
4) Materi pengembangan sikap yang telah dimasukkan ke dalam SOP dan diterapkan walaupun tidak lagi dicantumkan dalam RPPM;
5) Materi pembelajaran dikaitkan dengan tema, subtema dan sub-subtema;
6) Materi pelajaran untuk satu tema, sub tema, dan sub-subtema akan diulang-ulang sesuai dengan alokasi waktu RPPM untuk penguatan kemampuan anak.
f. Target Pendidikan Agama Islam
Target Pendidikan Agama Islam yang meliputi hafalan ayat atau surat A1-Quran, Hadis, doa sehari-hari dan cerita- dongeng Islami yang berkaitan dengan dan subtema pada RPPM.
g. Rencana Kegiatan
1) Rencana kegiatan berisi beberapa acara kegiatan yang sanggup diikuti anak;
2) Rencana kegiatan harus menarik dan setiap anak boleh menentukan lebih dari satu kegiatan yang diminatinya;
3) Rencana kegiatan untuk 1 ahad harus bervariasi semoga anak tidak bosan;
4) Jumlah kegiatan yang disedia.kan setiap harinya minimal empat kegiatan berbeda untuk tetap menjaga minat berguru anak dan semoga anak mempunyai pengalaman berguru yang beragam;
5) Rencana kegiatan harus sanggup mencerminkan pendekatan saintifik;
6) Rencana kegiatan memperhatikan model pembelajaran yang digunakan forum RA;
7) Rencana kegiatan untuk satu ahad memberi pengalaman faktual anak sesuai dengan model pembelajaran yang digunakan;
8) Materi pembelajaran sanggup diulang setiap harinya selama alokasi waktu yang ditetapkan di RPPM tetapi dengan jenis kegiatan yang berbeda. Tujuannya semoga anak sanggup mencapai hasil berguru yang optimal dengan pengalaman berguru yang menarik dan bermacam-macam sehingga tidak membosankan;
9) Rencana kegiatan diadaptasi dengan tema;
10) Untuk memperlihatkan kebermaknaan pelaksanaan pembelajaran temattk, setiap tamat tema dikuatkan dengan kegiatan puncak tema;
11) Puncak tema sanggup beru.pa kegiatan, contohnya membuat kue, makan bersama, pameran hasil karya, pertunjukkan, panen tumbuhan dan kunjungan (contoh RPPM terlampir).
3.Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian (RPPH) Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian (RPPH) yakni contoh untuk mengelola kegiatan bermain dalam satu hari. RPPH disusun dan dilaksanakan oleh pendidik. Pembuatan format planning harian tidak harus baku tetapi memuat komponen yang telah ditetapkan.
Komponen RPPH terdiri dari: (1) ldentitas Program; (2) Strategi Pengelolaan Pembelajaran; (3) Kompetensi Dasar; (4) Tujuan Pembelajaran; (5) Indikator Pencapaian Perkembangan (6) Materi Pembelajaran; {7) Muatan Pendidikan Agama Islam; (8) Alat, Bahan dan Sumber Belajar; (9) Kegiatan Pembukaan; (10) Kegiatan Inti; (11) Kegiatan Penutup; dan (12) Penyusunan planning penilaian menurut KD dan Indikator Pencapaian Perkembangan serta Kompetensi Penilaian PAL
a. Identitas Program
Identitas acara sebagai bab dari RPPH RA, memuat sebagai berikut:
b. Strategi Pengelolaan Pembelajaran
Strategi pengelolaan pembelajaran setiap forum RA sanggup menentukan salah satu yang diadaptasi dengan sarana prasarana, kebutuhan dan pemahaman pendidik terhadap seni administrasi pengelolaan tersebut. Beberapa model pengelolaan pembelajaran yang sanggup dipilih sebagai berikut:
1) Sentra;
2) Area;
3) Kelompok;
4) Sudut; dan
5) sebagainya
c. Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar (KD) diambil dan dipilih dari KD yang ada dalam planning mingguan yang diadaptasi dengan tema dan sub tema.
d. Indikator Pencapaian Perkembangan
Penetapan indikator pencapaian perkembangan dilakukan dengan cara menganalisa kemampuan yang yang diharapkan dalam Kompetensi Dasar. Selanjutnya banyak sekali kemarnpuan tersebut dituliskan dengan memakai Kata Kerja Operasional (KKO). Kata kerja operasional sanggup ditentukan sendiri oleh pendidik.
Untuk menyusun indikator pencapaian perkembangan perlu diketahui terlebih dahulu syarat-syarat yang harus dipenuhi salah satunya dengan memakai pendekatan saintifik.
Indikator harus memenuhi prinsip hierarki pem belajaran yaitu harus dirnulai dari tingkatan berfikir rnudah ke yang sukar, sederhana ke kompleks, bersahabat ke jauh, dan dari kongkrit ke abstrak. Indikator RPPH dikembangkan dari KD yang digunakan sebagai dasar penyusunan alat penilaian.
e. Materi Pembelajaran
Materi pernbelajaran diambil dari rnateri yang sudah dijabarkan dalam planning mingguan. Materi untuk pengembangan sikap dimasukkan menjadi kegiatan rutin dan diterapkan melalui pembiasaan serta diulang-ulang setiap hari sepanjang tahunnya (kegiatan yang bersifat pembiasan masuk dalam SOP). Sedangkan materi pengetahuan dan ketrampilan dikenalkan sesuai dengan planning kegiatan harian.
f. Pendidikan Agama Islam
Target pendidikan agama Islam dalam planning mmgguan dan dilaksanakan dalam harian, meliputi :
1) Hafalan surat
2) Hafalan Hadis
3) Hafalan doa sehari-hari
4) Kisah Islami
g. Alat, Bahan clan Sumber Belajar
Alat, materi clan sumber berguru tergantung dengan kegiatan main yang akan dikelola pendidik pada hari itu dan diadaptasi dengan pengelolaan seni administrasi pembelajaran yang dipakai. Alat, materi clan sumber berguru harus ditata sedemikian rupa untuk meningkatkan rninat berguru anak.
h. Alokasi Waktu
Alokasi waktu ditentukan dalam bentuk menit untuk kegiatan pembukaan, inti, dan penutup.
i. Kegiatan Pembukaan
1) Kegiatan pembukaan ditujukan untuk membantu membangun minat anak semoga siap bermain di kegiatan inti;
2) Kegiatan pembukaan penting untuk mengenalkan materi dan pokok bahasan yang berkaitan dengan tema pembelajaran;
3) Pendidik harus mengenalkan dan menghubungkan antara tema, sub tema, dan sub-sub tema yang sesuai dengan konsep Al-Quran dan Hadis;
4) Lakukan kegiatan hafalan surat-surat pendek, hafalan Hadis, serta hafalan doa sehari-hari;
5) Sebisa mungkin setiap hari pendidik harus membacakan buku-buku kisah Islami yang berkaitan dengan tema dan sub tema untuk menerapkan pembiasaan-pembiasaan, dan menumbuhkan minat baca anak.
6) Kegiatan pembukaan dimanfaatkan pendidik untuk mengenalkan kegiatan bermain yang sudah disiapkan, hukum bermain, sebagainya.
j. Kegiatan Inti
1) Proses berguru menerapkan pendekatan saintifik yakni anak mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, menalar, dan mengomunikasikan;
2) Proses pembelajaran dengan pendekatan saintifik diterapkan secara lebih fleksibel dan lcbih luas. Artinya bisa diterapkan di dalam ruangan, di luar ruangan, memakai sumber berguru yang ada, atau memanfaatkan sumber berguru lingkungan;
3) Kegiatan Inti memberi kesempatan kepada anak untuk bereksplorasi membangun pengalaman bermain yang bermakna;
4) Pada tahap mengomunikasikan acara dalam kegiatan pembelajaran, diarahkan anak sanggup memberikan gagasannya melalui banyak sekali kegiatan bennain yang disiapkan;
5) Kegiatan bermain diadaptasi dengan model pembelajaran;
6) Jumlah kegiatan yang disediakan setiap harinya minimal 4 kegiatan yang berbeda untuk memfasilitasi anak semoga tetap fokus bermain. Pada kegiatan tertentu contohnya memasak, main peran/drama, atau pengenalan sains pendidik sanggup menyediakan 1 kegiatan saja;
7) Penguatan mengingat kembali merupakan bab dari tamat pembelajaran. Aktivitas mengingat kembali untuk mcnguatkan kembali pengalaman bermain dan konsep yang sudah dilalui anak.;
8) Selama proses pembelajaran, pendidik sanggup memakai banyak sekali metode pembelajaran untuk saling melcngkapi. Metode tersebut untuk mendukung pendekatan saintifik. Beberapa metode pembelajaran yang dianggap sesuai untuk akseptor didik di RA, antara lain yakni sebagai berikut:
a) Bercerita yakni cara bertutur dan memberikan dongeng secara lisan. Cerita harus diberikan secara menarik. Anak diberi kesempatan untuk bertanya dan menawarkan tanggapan. Pendidik sanggup memakai buku sebagai alat ban tu bercerita;
b) Demonstrasi digunakan untuk memperlihatkan atau memeragakan cara untuk membuat atau melaksanakan sesuatu;
c) Bercakap-cakap sanggup dilakukan dalam bentuk tanya jawab antara anak dengan pendidik atau antara anak dengan anak yang lain;
d) Pembcrian kiprah dilakukan oleh pendidik untuk memberi pengalaman yang faktual kepada anak baik secara individu maupun secara berkelompok;
e) Sosio-drama/ bermain kiprah dilakukan untuk menyebarkan daya khayal/imajinasi, kemampuan berekspresi dan kreatifitas anak terhadap tokoh-tokoh yang diperankan atau benda-benda yang ada di sekitar;
f) Karyawisata yakni kunjungan secara pribadi ke objek-objek yang sesuai dengan tema dan materi kegiatan yang sedang dibahas di lingkungan kehidupan anak;
g) Projek meru pakan suatu kiprah yang terdiri atas rangkaian kegiatan yang diberikan oleh pendidik kepada anak baik secara individu maupun secara berkelompok dengan memakai objek alam sekitar maupun kegiatan sehari-hari sebagai materi pembahasan;
h) Eksperimen merupakan proteksi pengalaman kepada anak dengan melaksanakan percobaan secara pribadi dan mengamati hasilnya.
1) Kegiatan epilog dilakukan di tamat kegiatan hari tersebut;
2) Kegiatan epilog juga sanggup isi dengan kegiatan rutin untuk memperkuat sikap yang diharapkan muncul dan berkembang;
3) Kegiatan pcnutup dilakukan untuk menarik minat anak berguru esok harinya;
4) Kegiatan epilog ditutup dengan doa sehabis berguru dan salam;
5) Kegiatan ditutup dengan berjabat tangan.
I. Rencana Penilaian
1) Rencana Penilaian memuat Indikator Pencapaian Perkembangan dan teknik pengumpulan data yang akan digunakan;
2) Indikator perkcmbangan mengacu pada indikator yang tertuang pada lampiran KMA Nomor 792 Tahun 2018 wacana Pedoman Implementasi Kurikulum Raudhatul Athfal;
3) Indikator penilaian diadaptasi dengan tujuan pembelajaran dan materi pembelajaran dan indikator PAI;
4) Indikator penilaian sudah dikelompokkan ke dalam acara pengembangan untuk memudahkan dalam penyusunan laporan (contoh RPPI-I, terlampir).
Kemampuan berguru anak RA perlu disiapkan dengan seksama melalui perencanaan pembelajaran yang efektif. Perencanaan pembelajaran yang efektif yakni perencanaan yang dilakukan secara optimal. Hal ini sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan anak yang bersifat dinamis.
Petunjuk teknis penyusunan perencanaan pembelajaran irri disusun untuk dijadikan panduan bagi pengelola, pelaksana, dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan kiprah dan tanggungjawabnya.
c. Kompetensi Inti-3 (KI-3), yaitu kompetensi inti pengetahuan yang mencerminkan kecerdasan logika matematika, bahasa, natural, dan seni;
d. Kompetensi Inti-4 (KJ-4), yaitu kompetensi inti keterampilan yang mencerminkan kemampuan mudah yang diharapkan dikuasai anak dalam bentuk hasil karya, gagasan, dan motorik Kompetensi Inti sebagai dasar untuk pengembangan Kompetensi Dasar.
2. Kompetensi Dasar (KO) merupakan tingkat kemampuan dalam konteks muatan pembelajaran tema pembelajaran, dan pengalaman berguru yang mengacu pada Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar dikembangkan dengan memerhatikan karakteristik dan kemampuan awal anak.
Kompetensi Dasar dibagi menjadi empat kelompok sesuai dengan pengelompokan Kompetensi Inti sebagai berikut:
a. Kompetensi Dasar menjabarkan KI-1; Sikap Spiritual (KD-1) dalam rangka
b. Kompetensi Dasar menjabarkan KI-2; Sikap Sosial (KD-2) dalam rangka
c. Kompetensi Dasar Pengetahuan (KD-3) dalam rangka menjabarkan KI-3;
d. Kompetensi Dasar Keterampilan (KD-4) dalam rangka menjabarkan KI-4).
Kompetensi Dasar RA terintegrasi dengan pengembangan pendidikan agama Islam.
3. Indikator Pencapaian Perkembangan (IPP) anak RA yakni penanda perkembangan yang spesifik dan terukur untuk memantau/menilai perkembangan anak pada usia 4 hingga dengan 6 tahun. Indikator pencapaian perkembangan anak RA berfungsi untuk memantau perkembangan anak dan bukan untuk digunakan secara pribadi baik sebagai materi asuh maupun kegiatan pembelajaran. lndikator pencapaian perkembangan anak RA dirumuskan menurut Kompetensi Dasar (KD).
4. Indikator pencapaian perkembangan anak untuk KD pada KI Sikap Spiritual dan KD pada KI Sikap Sosial tidak dirumuskan secara tersendiri. Pembelajaran untuk mencapai KD-KD ini dilakukan secara tidak langsung, tetapi melalui pernbelajaran untuk KD-KD pada KI Pengetahuan dan KI Keterampilan. Dengan kata lain, sikap positif anak akan terbentuk ketika ia mempunyai pengetahuan dan mewujudkan pengetahuan itu dalam bentuk hasil karya dan/atau unjuk kerja. Indikator pencapaian perkembangan anak untuk KD pada pengetahuan dan KD pada keterampilan merupakan satu kesatuan alasannya yakni pengetahuan dan keterampilan merupakan dua hal yang saling berinteraksi.
C. Hubungan Kompetensi Inti (KI), Kompetensi Dasar (KD), dan Indikator
Pencapaian Perkembangan (IPP)
- Kompetensi Inti merupakan pengikat Kompetensi Dasar.
- Kompetensi Inti berfungsi sebagai unsur pengorganisasi Kompetensi Dasar.
- Kompetensi Inti dirancang dalam empat kelompok yang saling terkait yaitu berkenaan dengan sikap keagamaan (KI-1), sikap sosial (KI-2), pengetahuan (KI-3) dan penerapan pengetahuan/ keterampilan (KI-4).
- Keempat kelompok KI tersebut menjadi contoh dalam pengembangan KD.
- KD-1 dan KD-2 berupa sikap dan sikap yang diharapkan berkembang pada diri anak sehabis mendapat stimulasi melalui kurikulum yang diterapkan di satuan RA. Pencapaian KD-1 dan KD-2 dilakukan melalui kegiatan rutin yang diterapkan di satuan RA sepanjang hari dan sepanjang tahun dengan pembiasaan dan keteladanan dari pendidik.
- KD-3 dan KD-4 berupa kemampuan pengetahuan dan keterampilan dikembangkan melalui kegiatan bermain yang terprogram melalui Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mingguan (RPPM) dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian (RPPH) yang disusun oleh satuan RA.
- Indikator Pencapaian Perkembangan (IPP) sebagai tolak ukur pencapaian KD.
- Indikator perkembangan dirumuskan menurut Kompetensi Dasar.
- Indikator perkembangan dijabarkan menurut kelompok usia.
- Indikator perkembangan untuk KD pada Kl-3 dan KI-4 menjadi satu untuk menawarkan pemahaman bahwa pengetahuan dan keterampilan merupakan dua hal yang menyatu.
E. Penentuan Tema, Subtema dan Sub-subtema
Tema yakni topik yang menjadi payung untuk mengintegrasikan seluruh konsep dan muatan pembelajaran melalui kegiatan bermain dalam mencapai kompetensi dan tingkat perkembangan yang diharapkan. Pelaksanaan tema dan subtema sanggup dilakukan dalam kegiatan pengembangan melalui bermain dan pembiasaan.
Tema bukan merupakan tujuan pembelajaran melainkan sarana untuk mengintegrasikan keseluruhan sikap dalam pengetahuan dan keterampilan yang ingin dibangun. Tema digunakan pada pembelajaran RA untuk membangun pengetahuan anak dan menyebarkan seluruh aspek perkembangan secara sistematik dan holistik dengan berlandaskan Al-Quran dan Hadis.
Program pengembangan dicapai melalui banyak sekali stimulasi pendidikan secara terintegrasi dengan memakai tema-tema yang sesuai dengan kondisi Lembaga RA dan anak. Tema sanggup dikembangkan secara fleksibel sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan anak semoga tidak bosan.
Tema ditentukan menurut prinsip kedekatan, kesederhanaan, kemenarikan, dan keinsidentalan. Pengernbangan tema menurut pada:
- Tema yang dihubungkan dengan insiden atau insiden yang ada dalam Al-Quran dan Hadis, Contoh: Allah sang maha pencipta (Allah Al-Khalik) yang membuat manusia, binatang, tanaman, dan alam semesta;
- Tema yang dihubungkan dengan minat sesuai konsep Al-Quran dan Hadis;
- Tema yang dihubungkan dengan hari-hari besar islami, hari kemerdekaan, hari ibu, anak, dan sebagainya;
- Tema yang dihubungkan dengan konsep pengetahuan Al-Quran dan Hadis, menyerupai konsep sains yang bekerjasama dengan tanaman, binatang, tanda-tanda alam, dan sebagainya; konsep pengetahuan sosial yang bekerjasama dengan konsep diri, teman, keluarga, atau rumah; konsep maternatika yang bekerjasama dengan berhitung dan angka, pasar, toko, dan sebagainya; atau konsep bahasa dan seni yang bekerjasama dengan tema dalam bercerita, menulis, musik, atau tari, dan sebagainya.
Pada pelaksanaannya, tema dan kompetensi dasar dikembangkan menjadi muatan pembelajaran. Muatan pembelajaran yakni cakupan materi yang ada pada kompetensi dasar sebagai materi yang akan dijadikan kegiatan-kegiatan untuk mencapar kompentensi sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan.
Salah satu teknik dalam pengembangan tema yakni melalui webbing tema (jaring laba-laba). Setiap tema yang telah diidentifikasi dikembangkan ke dalam subtema bahkan sub-subtema dalam bentuk diagram menyerupai jaring laba-laba.
F. Penetapan Materi, Tujuan Pembelajaran dan Indikator Pencapaian Perkembangan (IPP)
Materi pembelajaran berisi konsep-konsep yang akan dikenalkan pada anak untuk mencapai pemenuhan kompetensi yang diharapkan. Materi pembelajaran merujuk dari kompetensi dasar yang sanggup dijadikan sebagai materi kegiatan untuk mencapai kompetensi sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan maupun keterarnpilan. Materi dikembangkan oleh RA sesuai dengan visi dan misi lembaganya.
Penentuan tujuan pembelajaran merupakan komponen pertama dalam perencanaan pembelajaran. Tujuan pembelajaran memperlihatkan capaian hasil tamat belajar. Tujuan pembelajaran RA memuat rumusan yang menjadi sasaran pembelajaran dan meraih pengalaman berguru anak. Untuk itu, tujuan pembelajaran menjadi landasan dalam mengukur hasil akhir, isi pelajaran maupun metode mengajar.
Tujuan pembelajaran diletakkan dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mingguan (RPPM). Kriteria dalam menentukan tujuan pembelajaran sebagai berikut:
- Tujuan pembelajaran menyediakan situasi atau kondisi untuk belajar;
- Tujuan pembelajaran mendefinisikan tingkah laris anak dalam suatu bentuk yang sanggup diukur dan diamati;
- Tujuan pembelajaran menyatakan tingkat minimal sikap yang dikehendaki.
Langkah terakhir yakni penentuan Indikator Pencapaian Perkembangan (IPP). Indikator pencapaian perkembangan yakni kriteria pencapaian perkembangan yang diharapkan sebagai hasil tamat belajar. Indikator dirumuskan dalam penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian (RPPH).
G. Penyusunan Program Semester, RPPM dan RPPH
Perencanaan pembelajaran RA disusun secara sistematis dan berisikan komponen tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, alat/bahan dan sumber berguru serta penilaian untuk memenuhi sasaran pencapaian lingkup perkembangan dan tingkat pencapaian perkembangan anak. Penyusunan perencanaan pembelajaran RA terdiri dari: Program Semester (PROSEM), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mingguan (RPPM) dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian (RPPH).
l. Penyusunan Program Semester
Berisi daftar tema satu semester yang dikembangkan menjadi sub tema dan atau sub-sub tema. Pengembangan Kompetensi Inti dan Kompetensi Oasar menjadi Indikator Pencapaian Perkembangan dan contoh materi. Langkah-langkah penyusunan acara semester yakni sebagai berikut:
a. Membuat daftar tema-tema Islami satu semester;
b. Mengembangkan tema menjadi sub tema dan sub-sub tema dengan topik-topik yang lebih khusus dan Iebih dalam;
c. Menetapkan KD di setiap terna. Penulisan KD ditulis lengkap aba-aba dan penjelasannya. KD sanggup diulang-ulang di tiap tema atau sub tema atau sub-sub tema yang berbeda;
d. Landasan Al-Quran dan Hadis diadaptasi dengan tema;
e. Menentukan alokasi waktu untuk setiap tema, sub tema dan sub-sub tema;
f. Tema, sub tema, dan sub-sub tema yang sudah ditentukan di awal sanggup berubah kalau ada kondisi tertentu dengan melibatkan anak tanpa harus merubah KD yang sudah ditetapkan;
g. KD dikembangkan menjadi indikator. Menentukan model pembelajaran atau metode pembelajaran yang sesuai dengan Indikator Pencapaian Kompetensi.
h. Menyusun perencanaan penilaian pembelajaran (contoh acara semester terlampir).belajaran Mingguan (RPPM).
2. Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mingguan (RPPM)
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mingguan (RPPM) di Raudhatul Athfal drsusun untuk pembelajaran selama satu minggu. RPPM dijabarkan dari Program Semester, yang berisi terdiri dari: (1) Identitas acara layanan; (2) Komponen Dasar (KDJ yang dipilih; (3) Indikator pencapaian perkembangan yang dipilih; (4) Materi pembelajaran; (5) Target PAI dalam satu minggu; dan (6) Rencana kegiatan.
Proses pembuatan RPPM di RA sebagai berikut:
a. Identitas RA
Identitas acara layanan sebagai bab dari proses pembuatan RPPM di RA memuat:
1) Nama Satuan RA yakni nama satuan RA yang menyusun RPPM;
2) Semester, bulan, ahad yang keberapa;
3) Terna, sub tema, dan sub-sub tema diambil dari acara semester yang telah disusun;
4) Kelompok usia anak diisi dengan kelompok sasaran program.
Pada tamat tema sanggup dilaksanakan kegiatan puncak tema. Puncak tema merupakan kegiatan untuk mempertajam tema yang sedang dipelajari oleh bawah umur terkait dengan semua konsep, acara yang dilakukan sepanjang tema berlangsung. Puncak tema sanggup berupa kegiatan antara lain pameran hasil karya, kunjungan wisata, kegiatan bersama orangtua, panen bersama, pertunjukan sosiodrama, ekspo kuliner dan minuman hasil kuliner anak dan orangtua, dan lain-lain.
b. Kompetensi Dasar
Penetapan Kompetensi Dasar (KD) dalam penyusunan RPPM di RA memperhatikan ketentuan sebagai berikut:
1) KD yang ditetapkan dalam RPPM sesuai dengan KD yang sudah ditetapkan di Program Semester;
2) Komposisi KD yang diambil mewakili seluruh acara pengembangan {nilai agama dan moral, fisik-motorik, kognitif, bahasa, sosial-emosional, dan seni);
3) KD untuk sub tema atau sub-subtema sanggup diambil seluruhnya atau hanya sebagian dari KD yang ada di tema;
4) KD yang sudah dipilih sanggup diulang kembali untuk digunakan di tema lainnya;
5) Penulisan KD sanggup dituliskan dengan urutan angka atau dituliskan secara utuh;
6) Penempatan KD sanggup masuk ke dalam kolom atau ditulis di atas sehabis identitas program.
c. Indikator Pencapaian Perkembangan (IPP)
Penetapan Indikator dilakukan dengan cara Pencapaian Perkembangan menganalisa kemampuan yang diharapkan dalam Kompetensi Dasar. Selanjutnya banyak sekali kemampuan tersebut dituliskan dengan memakai kata kerja operasional (KKO). Penggunaan KKO dimaksudkan untuk menawarkan arah bagi proses penilaian pembelajaran yang akan dilakukan. Kata kerja operasional yakni kata kerja yang sanggup menunjukk.an sikap yang terukur. Kata kerja operasional sanggup disusun oleh guru.
d. Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran yakni kemampuan yang akan dicapai pada dikala proses pembelajaran berkaitan dengan KD dan pengembangan indikator yang sudah dalam acara semester.
e. Materi Pembelajaran
Dalam menyusun materi pembelajaran sebagar bab dari proses pembuatan RPPM di RA diharapkan perhatian sebagai berikut:
1) Materi pembelajaran dikembangkan dari KD dan indikator;
2) Banyaknya materi pembelajaran yang diambil diadaptasi dengan kemampuan berguru anak;
3) Materi pengembangan sikap dimasukkan ke dalam SOP dan menjadi pembiasaan yang diterapkan sehari-hari sepanjang tahun;
4) Materi pengembangan sikap yang telah dimasukkan ke dalam SOP dan diterapkan walaupun tidak lagi dicantumkan dalam RPPM;
5) Materi pembelajaran dikaitkan dengan tema, subtema dan sub-subtema;
6) Materi pelajaran untuk satu tema, sub tema, dan sub-subtema akan diulang-ulang sesuai dengan alokasi waktu RPPM untuk penguatan kemampuan anak.
f. Target Pendidikan Agama Islam
Target Pendidikan Agama Islam yang meliputi hafalan ayat atau surat A1-Quran, Hadis, doa sehari-hari dan cerita- dongeng Islami yang berkaitan dengan dan subtema pada RPPM.
g. Rencana Kegiatan
1) Rencana kegiatan berisi beberapa acara kegiatan yang sanggup diikuti anak;
2) Rencana kegiatan harus menarik dan setiap anak boleh menentukan lebih dari satu kegiatan yang diminatinya;
3) Rencana kegiatan untuk 1 ahad harus bervariasi semoga anak tidak bosan;
4) Jumlah kegiatan yang disedia.kan setiap harinya minimal empat kegiatan berbeda untuk tetap menjaga minat berguru anak dan semoga anak mempunyai pengalaman berguru yang beragam;
5) Rencana kegiatan harus sanggup mencerminkan pendekatan saintifik;
6) Rencana kegiatan memperhatikan model pembelajaran yang digunakan forum RA;
7) Rencana kegiatan untuk satu ahad memberi pengalaman faktual anak sesuai dengan model pembelajaran yang digunakan;
8) Materi pembelajaran sanggup diulang setiap harinya selama alokasi waktu yang ditetapkan di RPPM tetapi dengan jenis kegiatan yang berbeda. Tujuannya semoga anak sanggup mencapai hasil berguru yang optimal dengan pengalaman berguru yang menarik dan bermacam-macam sehingga tidak membosankan;
9) Rencana kegiatan diadaptasi dengan tema;
10) Untuk memperlihatkan kebermaknaan pelaksanaan pembelajaran temattk, setiap tamat tema dikuatkan dengan kegiatan puncak tema;
11) Puncak tema sanggup beru.pa kegiatan, contohnya membuat kue, makan bersama, pameran hasil karya, pertunjukkan, panen tumbuhan dan kunjungan (contoh RPPM terlampir).
3.Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian (RPPH) Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian (RPPH) yakni contoh untuk mengelola kegiatan bermain dalam satu hari. RPPH disusun dan dilaksanakan oleh pendidik. Pembuatan format planning harian tidak harus baku tetapi memuat komponen yang telah ditetapkan.
Komponen RPPH terdiri dari: (1) ldentitas Program; (2) Strategi Pengelolaan Pembelajaran; (3) Kompetensi Dasar; (4) Tujuan Pembelajaran; (5) Indikator Pencapaian Perkembangan (6) Materi Pembelajaran; {7) Muatan Pendidikan Agama Islam; (8) Alat, Bahan dan Sumber Belajar; (9) Kegiatan Pembukaan; (10) Kegiatan Inti; (11) Kegiatan Penutup; dan (12) Penyusunan planning penilaian menurut KD dan Indikator Pencapaian Perkembangan serta Kompetensi Penilaian PAL
a. Identitas Program
Identitas acara sebagai bab dari RPPH RA, memuat sebagai berikut:
- Nama RA
- Semester/Bulan/Minggu o Hari/Tanggal
- Tema/Sub Tema
- Kelompok Usia
b. Strategi Pengelolaan Pembelajaran
Strategi pengelolaan pembelajaran setiap forum RA sanggup menentukan salah satu yang diadaptasi dengan sarana prasarana, kebutuhan dan pemahaman pendidik terhadap seni administrasi pengelolaan tersebut. Beberapa model pengelolaan pembelajaran yang sanggup dipilih sebagai berikut:
1) Sentra;
2) Area;
3) Kelompok;
4) Sudut; dan
5) sebagainya
c. Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar (KD) diambil dan dipilih dari KD yang ada dalam planning mingguan yang diadaptasi dengan tema dan sub tema.
d. Indikator Pencapaian Perkembangan
Penetapan indikator pencapaian perkembangan dilakukan dengan cara menganalisa kemampuan yang yang diharapkan dalam Kompetensi Dasar. Selanjutnya banyak sekali kemarnpuan tersebut dituliskan dengan memakai Kata Kerja Operasional (KKO). Kata kerja operasional sanggup ditentukan sendiri oleh pendidik.
Untuk menyusun indikator pencapaian perkembangan perlu diketahui terlebih dahulu syarat-syarat yang harus dipenuhi salah satunya dengan memakai pendekatan saintifik.
Indikator harus memenuhi prinsip hierarki pem belajaran yaitu harus dirnulai dari tingkatan berfikir rnudah ke yang sukar, sederhana ke kompleks, bersahabat ke jauh, dan dari kongkrit ke abstrak. Indikator RPPH dikembangkan dari KD yang digunakan sebagai dasar penyusunan alat penilaian.
e. Materi Pembelajaran
Materi pernbelajaran diambil dari rnateri yang sudah dijabarkan dalam planning mingguan. Materi untuk pengembangan sikap dimasukkan menjadi kegiatan rutin dan diterapkan melalui pembiasaan serta diulang-ulang setiap hari sepanjang tahunnya (kegiatan yang bersifat pembiasan masuk dalam SOP). Sedangkan materi pengetahuan dan ketrampilan dikenalkan sesuai dengan planning kegiatan harian.
f. Pendidikan Agama Islam
Target pendidikan agama Islam dalam planning mmgguan dan dilaksanakan dalam harian, meliputi :
1) Hafalan surat
2) Hafalan Hadis
3) Hafalan doa sehari-hari
4) Kisah Islami
g. Alat, Bahan clan Sumber Belajar
Alat, materi clan sumber berguru tergantung dengan kegiatan main yang akan dikelola pendidik pada hari itu dan diadaptasi dengan pengelolaan seni administrasi pembelajaran yang dipakai. Alat, materi clan sumber berguru harus ditata sedemikian rupa untuk meningkatkan rninat berguru anak.
h. Alokasi Waktu
Alokasi waktu ditentukan dalam bentuk menit untuk kegiatan pembukaan, inti, dan penutup.
i. Kegiatan Pembukaan
1) Kegiatan pembukaan ditujukan untuk membantu membangun minat anak semoga siap bermain di kegiatan inti;
2) Kegiatan pembukaan penting untuk mengenalkan materi dan pokok bahasan yang berkaitan dengan tema pembelajaran;
3) Pendidik harus mengenalkan dan menghubungkan antara tema, sub tema, dan sub-sub tema yang sesuai dengan konsep Al-Quran dan Hadis;
4) Lakukan kegiatan hafalan surat-surat pendek, hafalan Hadis, serta hafalan doa sehari-hari;
5) Sebisa mungkin setiap hari pendidik harus membacakan buku-buku kisah Islami yang berkaitan dengan tema dan sub tema untuk menerapkan pembiasaan-pembiasaan, dan menumbuhkan minat baca anak.
6) Kegiatan pembukaan dimanfaatkan pendidik untuk mengenalkan kegiatan bermain yang sudah disiapkan, hukum bermain, sebagainya.
j. Kegiatan Inti
1) Proses berguru menerapkan pendekatan saintifik yakni anak mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, menalar, dan mengomunikasikan;
2) Proses pembelajaran dengan pendekatan saintifik diterapkan secara lebih fleksibel dan lcbih luas. Artinya bisa diterapkan di dalam ruangan, di luar ruangan, memakai sumber berguru yang ada, atau memanfaatkan sumber berguru lingkungan;
3) Kegiatan Inti memberi kesempatan kepada anak untuk bereksplorasi membangun pengalaman bermain yang bermakna;
4) Pada tahap mengomunikasikan acara dalam kegiatan pembelajaran, diarahkan anak sanggup memberikan gagasannya melalui banyak sekali kegiatan bennain yang disiapkan;
5) Kegiatan bermain diadaptasi dengan model pembelajaran;
6) Jumlah kegiatan yang disediakan setiap harinya minimal 4 kegiatan yang berbeda untuk memfasilitasi anak semoga tetap fokus bermain. Pada kegiatan tertentu contohnya memasak, main peran/drama, atau pengenalan sains pendidik sanggup menyediakan 1 kegiatan saja;
7) Penguatan mengingat kembali merupakan bab dari tamat pembelajaran. Aktivitas mengingat kembali untuk mcnguatkan kembali pengalaman bermain dan konsep yang sudah dilalui anak.;
8) Selama proses pembelajaran, pendidik sanggup memakai banyak sekali metode pembelajaran untuk saling melcngkapi. Metode tersebut untuk mendukung pendekatan saintifik. Beberapa metode pembelajaran yang dianggap sesuai untuk akseptor didik di RA, antara lain yakni sebagai berikut:
a) Bercerita yakni cara bertutur dan memberikan dongeng secara lisan. Cerita harus diberikan secara menarik. Anak diberi kesempatan untuk bertanya dan menawarkan tanggapan. Pendidik sanggup memakai buku sebagai alat ban tu bercerita;
b) Demonstrasi digunakan untuk memperlihatkan atau memeragakan cara untuk membuat atau melaksanakan sesuatu;
c) Bercakap-cakap sanggup dilakukan dalam bentuk tanya jawab antara anak dengan pendidik atau antara anak dengan anak yang lain;
d) Pembcrian kiprah dilakukan oleh pendidik untuk memberi pengalaman yang faktual kepada anak baik secara individu maupun secara berkelompok;
e) Sosio-drama/ bermain kiprah dilakukan untuk menyebarkan daya khayal/imajinasi, kemampuan berekspresi dan kreatifitas anak terhadap tokoh-tokoh yang diperankan atau benda-benda yang ada di sekitar;
f) Karyawisata yakni kunjungan secara pribadi ke objek-objek yang sesuai dengan tema dan materi kegiatan yang sedang dibahas di lingkungan kehidupan anak;
g) Projek meru pakan suatu kiprah yang terdiri atas rangkaian kegiatan yang diberikan oleh pendidik kepada anak baik secara individu maupun secara berkelompok dengan memakai objek alam sekitar maupun kegiatan sehari-hari sebagai materi pembahasan;
h) Eksperimen merupakan proteksi pengalaman kepada anak dengan melaksanakan percobaan secara pribadi dan mengamati hasilnya.
1) Kegiatan epilog dilakukan di tamat kegiatan hari tersebut;
2) Kegiatan epilog juga sanggup isi dengan kegiatan rutin untuk memperkuat sikap yang diharapkan muncul dan berkembang;
3) Kegiatan pcnutup dilakukan untuk menarik minat anak berguru esok harinya;
4) Kegiatan epilog ditutup dengan doa sehabis berguru dan salam;
5) Kegiatan ditutup dengan berjabat tangan.
I. Rencana Penilaian
1) Rencana Penilaian memuat Indikator Pencapaian Perkembangan dan teknik pengumpulan data yang akan digunakan;
2) Indikator perkcmbangan mengacu pada indikator yang tertuang pada lampiran KMA Nomor 792 Tahun 2018 wacana Pedoman Implementasi Kurikulum Raudhatul Athfal;
3) Indikator penilaian diadaptasi dengan tujuan pembelajaran dan materi pembelajaran dan indikator PAI;
4) Indikator penilaian sudah dikelompokkan ke dalam acara pengembangan untuk memudahkan dalam penyusunan laporan (contoh RPPI-I, terlampir).
BAB IV
PENUTUP
Kemampuan berguru anak RA perlu disiapkan dengan seksama melalui perencanaan pembelajaran yang efektif. Perencanaan pembelajaran yang efektif yakni perencanaan yang dilakukan secara optimal. Hal ini sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan anak yang bersifat dinamis.
Petunjuk teknis penyusunan perencanaan pembelajaran irri disusun untuk dijadikan panduan bagi pengelola, pelaksana, dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan kiprah dan tanggungjawabnya.
Download Juknis Penyusunan Perencanaan Pembelajaran (RPP) pada Raudlatul Athfal (RA) Tahun 2019
Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Juknis Penyusunan Perencanaan Pembelajaran (RPP) pada Raudlatul Athfal (RA) Tahun 2019 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:Download File:
Keputusan Dirjen Pendis Nomor 2762 Tentang Juknis Penyusunan Perencanaan Pembelajaran (RPP) pada Raudlatul Athfal (RA) Tahun 2019.pdf
Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Petunjuk Teknis (Juknis) Penyusunan Perencanaan Pembelajaran (RPP) pada Raudlatul Athfal (RA) sesuai Keputusan Dirjen Pendis Nomor 2762. Semoga bisa bermanfaat.
0 Response to "Perangkat Instrumen Pmp Tahun 2019 Sd Smp Sma Smk Dan Login Pmp Daring"
Post a Comment