Pedoman Pemanfaatan Portal Rumah Belajar
Berikut ini yaitu berkas Panduan Aplikasi EMIS PIP Madrasah Kemenag Tahun 2019. Prosedur Pengajuan Calon Siswa Penerima PIP Melalui Jalur Form Usulan Madrasah (FUM) Berbasis Data EMIS Tahun 2019. Download file format PDF.
Panduan Aplikasi EMIS PIP Madrasah Kemenag Tahun 2019 |
Panduan Aplikasi EMIS PIP Madrasah Kemenag Tahun 2019
Berikut ini kutipan teks/keterangan dari isi berkas Prosedur Pengajuan Calon Siswa Penerima PIP Melalui Jalur Form Usulan Madrasah (FUM) Berbasis Data EMIS Tahun 2019:
Pengajuan PIP Jalur Form Usulan Madrasah (FUM)
Login Pengguna dalam Aplikasi EMIS-PIP
Admin Kanwil Kemenag Provinsi
Operator Madrasah
Kewenangan Pengguna dalam Aplikasi EMIS-PIP
Admin Kanwil
Admin Kabupaten/Kota
Pengajuan PIP Jalur Form Usulan Madrasah (FUM)
- Buka Aplikasi EMIS Madrasah : emispendis.kemenag.go.id/emis_madrasah
Login Pengguna dalam Aplikasi EMIS-PIP
Admin Kanwil Kemenag Provinsi
- Menggunakan username : kan_emis_pip_kodeprovinsi@emispendis.kemenag.go.id, contoh: kan_emis_pip_11@emispendis.kemenag.go.id untuk user Admin Kanwil Aceh.
- Password standar : useremispip
- Menggunakan username : kab_emis_pip_kodeprovinsikabupaten@emispendis.kemenag.go.id, contoh: kab_emis_pip_3271@emispendis.kemenag.go.id untuk user Admin Kemenag Kota Bogor Provinsi Jawa Barat.
- Password standar : useremispip
Operator Madrasah
- Menggunakan akun EMIS forum dengan username dan password yang terdaftar pada akun EMIS-SDM.
Kewenangan Pengguna dalam Aplikasi EMIS-PIP
Admin Kanwil
- Mengalokasikan kuota siswa akseptor PIP per Kabupaten/Kota.
- Memonitor perkembangan pengajuan siswa calon akseptor PIP melalui jalur FUM.
- Jika dibutuhkan, sanggup melaksanakan Verifikasi dan Persetujuan terhadap data siswa yang diajukan oleh forum (operator madrasah).
Admin Kabupaten/Kota
- Memonitor perkembangan pengajuan siswa calon akseptor PIP melalui jalur FUM.
- Melakukan Verifikasi dan Persetujuan terhadap data siswa yang diajukan oleh forum (operator madrasah).
- Melakukan pengajuan siswa akseptor PIP melalui jalur FUM menurut data EMIS (cut-off per 30 September 2019).
- Melakukan pembaharuan data siswa, ibarat Penghasilan Orangtua, Nomor PKH, Nomor KKS dan Nomor KIP.
- Melakukan unggah (upload) file scan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) siswa yang diajukan.
Download Panduan Aplikasi EMIS PIP Madrasah Kemenag Tahun 2019
Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Prosedur Pengajuan Calon Siswa Penerima PIP Melalui Jalur Form Usulan Madrasah (FUM) Berbasis Data EMIS Tahun 2019 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:Download File:
Prosedur Pengajuan Calon Siswa Penerima PIP Melalui Jalur Form Usulan Madrasah (FUM) Berbasis Data EMIS Tahun 2019.pdf
Demikian yang sanggup kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Panduan Aplikasi EMIS PIP Madrasah Kemenag Tahun 2019. Prosedur Pengajuan Calon Siswa Penerima PIP Melalui Jalur Form Usulan Madrasah (FUM) Berbasis Data EMIS Tahun 2019. Semoga sanggup bermanfaat.
0 Response to "Pedoman Pemanfaatan Portal Rumah Belajar"
Post a Comment